Minggu, 27 November 2011

Bisnis Secara Franchising

 PENDAHULUAN

Franchising pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Fenomena yang menarik dibeberapa tahun ini yaitu makin tumbuh suburnya Bisnis Franchise, terutama pada bidang makanan. Kalau kita amati saat ini banyak sekali usaha baru yang sangat kreatip menawarkan berbagai jenis produk dan jasa, misalnya usaha makanan modern. Beberapa diantara mereka membuka gerainya di pusat-pusat pertokoan atau di jalan utama di lokasi yang strategis di tengah kota. Contoh yang sangat mudah adalah usaha makanan Mc Donald, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Dunkin Donuts. Itupun disusul dengan sangat banyak lagi usaha franch ise asing lain seperti Bread Story, Bread Talk, Wendys, Kafe Dome dan sebagainya.

Beberapa pemilik usaha berada di luar negri seperti Mc Donald, Dunkin Donuts, Kentucky Fmarket demandried Chicken, Pizza Hut, Wendys, Starbucks yang berasal dari Amerika Serikat, Bread Story dari Malaysia dan Bread Talk dari Singapura dengan pembeli yang cukup banyak. Pembeli rela untuk meluangkan waktu yang cukup lama tertib dalam antrian untuk memilih produk dan membayarnya.
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi perhatian adalah faktor-faktor apa yang mendorong pertumbuhan Bisnis Franchise di Indonesia ? Selain itu makalah ini memfokuskan pada dua hal. Yang pertama adalah untuk membeli franchise. Yang lain adalah untuk membeli bisnis yang ada. Kedua kegiatan memiliki peluang dibandingkan dengan memulai bisnis baru dan akan dikaji dalam makalah ini, diawali dengan franchising. 

Perkembangan franchise di Indonesia pada saat sekarang ini semakin menjamur, hal ini disebabkan oleh adanya keinginan pemilik franchise untuk meluaskan usahanya di setiap daerah di Indonesia, sebut saja franchise Indomaret. Franchise Indomaret saat sekarang ini sangat gampang ditemukan dan bahkan di sebuah jalan terdapat 2 toko Indomaret.

Franchise Indomaret yang berkembang di Indonesia hampir sama jaringan kerjanya dengan franchise Seven Eleven yang sangat menjamur di negara Taiwan. Jika perkembangan franchise di Indonesia telah berkembang dengan pesat, maka kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum sangatlah besar. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum kepada para pihak yang terkait dalam kontrak franchise.
Perkembangan franchise yang sangat pesat di Indonesia saat sekarang ini telah menjadi bagian yang tidak dapat dihindarkan dalam praktik bisnis di Indonesia. Hal ini disebabkan bisnis franchise tidak saja menguasai perdagangan barang-barang konsumen melainkan telah merambah ke perdagangan jasa, pendidikan dan perhotelan. Seyogyanya suatu perkembangan bisnis juga harus diikuti dengan perkembangan hukum yang mengaturnya, namun di Indonesia bisnis franchise ternyata tidak diikuti dengan perkembangan perhatian dari pihak pemerintah, sehingga hal ini menimbulkan banyak masalah dalam kontrak franchise. Perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang terikat kontrak franchise ini sangatlah penting agar tidak merugikan salah satu pihak yang mengadakan kontrak.

Para ahli ekonomi mengakui bahwa hukum sangat penting sebagai motor penggerak modernisasi masyarakat. Pendapat ini mengandung pengertian bahwa eksistensi hukum sangat diperlukan di dalam kehidupan bermasyarakat di segala bidang. Dengan demikian, eksistensi hukum di bidang ekonomi dan dalam pertumbuhan sektor ekonomi itu merupakan gejala resiprokal atau saling mempengaruhi dan melengkapi. Perkembangan bidang perekonomian nasional, dalam hal ini pertumbuhan franchise yang cukup pesat juga mempunyai konsekuensi yang logis, yaitu semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan di bidang ekonomi. Kesempatan yang ada tentu saja memerlukan suatu proses, pengaturan, mengarahkan dan membatasi, khususnya kerugian dan masalah pemutusan kontrak secara sepihak, terutama dalam bidang franchise.
Bisnis dengan sistem franchise pada dasarnya merupakan sebuah metode pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen. Pemilik metode dinamakan dengan franchisor sedangkan pihak yang diberi hak untuk menggunakan metode tersebut dinamakan dengan franchise. Dengan perkataan lain, pihak franchise diberi hak dan wewenang untuk menggunakan kumpulan produk, merek dagang dan sistem bisnis yang diciptakan oleh franchisor. (Moch. Basarah dan H.M. Faiz Mufidin, Bisnis Franchise dan Aspek-aspek Hukumnya, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung. Hal. 2.)

Masalah kemudian timbul sehubungan dengan perlindungan terhadap franchise karena adanya kekhawatiran akan adanya pemutusan secara sepihak sebuah kontrak perjanjian (franchise agreement) antara pihak franchisor dengan pihak franchise. Selain masalah tadi, ternyata masih terdapat kekhawatiran bagi pihak franchise bahwa pihak franchisor akan menolak untuk memperbaharui perjanjian dan kemudian mendistribusikan sendiri produknya di wilayah franchise.
Dalam hal ini timbul sebuah pertanyaan apakah undang-undang yang mengatur pemutusan perjanjian untuk melindungi kepentingan franchise memang diperlukan dan bermanfaat bagi franchise atau justru mengakibatkan kondisi pasar menjadi tidak efisien. Ketika kondisi pasar menunjukkan bahwa angka permintaan atas produk menurun, apakah hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai alasan yang bagus (good cause) untuk memutuskan perjanjian kontrak franchise ini. Sehubungan dengan keadaan ini, maka di Indonesia perlu dikaji mengenai masalah perlindungan terhadap franchise tersebut sehingga tidak merugikan pihak franchise maupun pihak franchisor.
Mengingat bahwa Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil menyebutkan bahwa franchise merupakan salah satu pola kemitraan antara usaha kecil dengan usaha besar dan usaha menengah. Akan tetapi perlu juga kiranya diperhatikan kepentingan konsumen atas tersedianya barang-barang di pasar dengan harga yang lebih murah menjadi faktor utama atas terjadinya sebuah kontrak franchise.
Konsumen Indonesia sekarang ini cukup kritis di dalam membeli suatu produk. Pola pikir konsumen Indonesia sekarang ini dalam membeli barang bukan hanya didasarkan kepada murahnya suatu produk, melainkan didasarkan kepada masa berlakunya produk dan kepentingan konsumen atas produk tersebut. Tidak seperti jaman dahulu di mana murahnya suatu produk menjadi pilihan utama dalam membeli.
Dengan berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, maka penulis menjadi sangat tertarik untuk menyusun sebuah skripsi yang berkaitan dengan masalah kontrak franchise ini. Alasan pertama penulis memilih judul tentang “ Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Franchise Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 “ lebih didasarkan atas keinginan penulis untuk memperluas cakrawala berpikir tentang masalah franchise. Oleh karena menurut pemikiran penulis, bahwa untuk masa-masa yang akan datang masalah kontrak antara franchise dengan franchisor akan semakin meningkat terutama franchisor dari luar negeri.


SEJARAH FRANCHISE

Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima franchise di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima franchise asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris franchise dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.
Franchise saat ini lebih didominasi oleh franchise rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restaurant cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai franchise generasi kedua. Perkembangan sistem franchise yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan franchise digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya franchise dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis franchise tidak mengenal diskriminasi. Pemilik franchise (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
  
DEFINISI

Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang franchise. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association, franchise sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
1. Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
2. Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
3. Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
4. Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama franchise untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap franchise. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.

Sementara itu, menurut PP No.16/1997 franchise diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.

Dari berbagai pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Franchise merupakan sistem kerja sama dimana pihak pertama yang disebut pemberi waralaba (franchiser) memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut penerima waralaba (franchisee) untuk menyalurkan produk atau jasa secara selektif dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu dengan menggunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchisee agreement).

LATAR BELAKANG PADA FRANCHISING

Pemilik usaha disebut franchisor atau seller, sedangkan pembeli “Hak Menjual” disebut franchisee. Para pengusaha adalah franchisee. Isi perjanjian adalah franchisor akan memberikan bantuan dalam memproduksi, operasional, manajemen dan kadangkala sampai masalah keuangan kepada franchisee. Luas bantuan berbeda tergantung pada policy dari franchisor. Misalnya beberapa franchisor memberikan bantuan kepada franchisee dari awal usaha mulai dari pemilihan lokasi, mendesain toko, peralatan, cara memproduksi, standarisasi bahan, recruiting dan training pegawai, hingga negosiasi dengan pemberi modal. Ada pula franchisor yang menyusun strategi pemasaran dan menanggung biaya pemasarannya. Sebaliknya franchisee akan terikat dengan berbagai peraturan yang berkenaan dengan mutu produk / jasa yang akan dijualnya. Franchisee juga terikat dengan kewajiban keuangan kepada franchisor seperti pembayaran royalty secara rutin baik yang berkenaan maupun yang tidak dengan tingkat penjualan yang berhasil dicapainya.
Keberhasilan franchising adalah bergantung pada kerja keras dari franchisee dan nilai yang ditambahkan oleh franchisor. Franchisor dapat membuat uang dalam berbagai cara termasuk:
1. menjual franchise kepada franchisee,
2. menjual perlengkapan ke franchisee,
3. mengumpulkan persentase penjualan,
4. dalam beberapa kasus perusahaan menyediakan pelatihan khusus / bahan.

Beberapa keuntungan bagi Franchisor (perusahaan induk) :
1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari franchisee.

Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.

Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.
Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.
Format Franchise antara lain :

1. Single Unit Franchise
format ini adalah yang paling sederhanadan paling banyak digunakan karena kemudahannya.
2. Area Franchise
Pada format ini, terwaralaba memiliki hak untuk menjalankan usahanya dalam teritori tertentu.

3. Master Franchise
Format ini memberikan hak pada pemegangnya untuk menjalankan usaha di sebuah teritori dan pemegang hak juga dapat menjual lisensi kepada sub franchise dengan ketentuan yang telah disepakati.

MEMBELI FRANCHISE

Pengusaha yang terbaik adalah yang paling siap untuk kemungkinan berhasil, apakah fokus bisnis yang dimulai dari awal, membeli franchise, atau membeli bisnis yang ada. Dengan memulai usaha kecil sebagai franchisee, pengusaha harus mempersiapkan perusahaannya agar mampu mewakili sosok perusahaan induk dan memiliki produk dan jasa yang mutu serta citranya sama dengan produksi perusahaan induk. Selain itu, pengusaha harus pandai memilih perusahaan induk yang punya potensi untuk dijual dan dikenal luas.
Franchise dapat dibagi dalam dua kelompok besar yaitu Franchise Asing dan Franchise Lokal. Franchise asing adalah franchisornya berasal dari luar negri cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Beberapa Franchise Asing yang sukses di Indonesia misalnya dalam bidang usaha makanan, minuman dan cafe antara lain Quickly, Baskin Robin, Starbucks, Mc Donalds, Pizza Hut, Wendy’s, Tony Romas, Bread Story, Bread Talk, Kentucky Fried Chicken, Kafe Dome, Hard Rock CafĂ©, Planet Hollywood, sedangkan bidang usaha lain misalnya Sogo Department Store, Marks & Spencer, Ace Hardware, ERA Indonesia, Ray White, English First, Future Kids, dan lain-lain. Dalam waktu yang singkat beberapa Franchise Asing ini berkembang dibanyak kota di tanah air.
Franchise Lokal menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contohnya antara lain Es Teler 77, Mr Celup, Ayam Bakar Wong Solo, dan lain sebagainya.
Masalah-masalah dalam membeli franchise dapat dilihat sebagai masalah umum atau masalah-masalah khusus untuk itu franchisor :  
1. Dalam memilih satu atau beberapa industri yang akan dibeli franchise-nya, franchisee harus hati-hati dalam mengevaluasi minat dan kemampuan agar dapat menemukan industri yang tepat sehingga bisnis pun dapat berjalan lancar.
2. Ketika akan menentukan industri mana yang akan dimasuki, setiap calon franchisee harus meneliti industri tersebut, potensi kompetitor dalam industri tersebut, dsb sebelum franchisee baru memasuki industri tersebut.
3. Hati-hati memeriksa kekuatan kompetitif waralaba di berbagai industri. Misalnya, apakah mereka memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan di pasar?
4. Mengidentifikasi sebuah franchisor yang sesuai dengan potensi yang terbaik dalam hal dukungan, sejarah, rencana ekspansi, dll
5. Franchisees menghubungi franchisor untuk mendiskusikan pengalaman serta membandingkan franchisor lain kesempatan.
Biaya franchise meliputi:
o Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
o Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Beberapa keuntungan bentuk franchise makanan antara lain yaitu:
1. Franchising saat ini populer bagi usaha kecil dan menengah karena franchisor menawarkan keuntungan, bantuan managerial dan pemasarannya bagi pengusaha yang bersedia menjualkan produk dan jasa franchisor.
2. Franchisor akan melakukan pelatihan secara berkala kepada pegawai franchisee sehingga standard operasional dan mutu produk serta jasa sesuai dengan standard franchisor.
3. Franchisee akan mempunyai keuntungan pengalaman mengakses management skills dari suatu bisnis besar.
4. Franchisee tak usah memulai bisnisnya dari nol karena bisnis franchisor sudah terkenal dan mempunyai pasar.
5. Franchisee mempunyai peluang untuk berkembang cepat.

MENGEVALUASI SEBUAH FRANCHISE
Masalah-masalah yang perlu dipertimbangkan dalam membeli franchise meliputi: apa saja yang termasuk franchise, kewajiban franchisor dan franchisee, langkah dalam memperoleh hak, dan kekhawatiran dalam membeli franchise. Setiap masalah ini akan dikaji secara bergantian.


APA SAJA YANG TERMASUK FRANCHISE?
Ketika membeli franchise, biasanya konsisten pada beberapa item yang dibeli, meskipun secara khusus tentang apa yang sedang dibeli dalam setiap kasus harus diperiksa. Ini umumnya adalah sebagai berikut:

1. Membentuk sebuah nama, merek produk, dan pelayanan.

2. Kemampuan untuk beroperasi di bawah nama merek untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu biasanya beberapa standar seperti 5, 10 atau 20 tahun.

3. Satu toko atau hak untuk memiliki lebih dari satu unit.

Memang memilih franchise saat ini lagi populer dan menjanjikan keuntungan, namun ada pula franchisee yang terpaksa menutup usahanya. Jadi memilih franchisor berikut produk/jasanya juga perlu dipertimbangkan dengan masak, terutama isi ikatan perjanjian antara hak dan kewajiban serta prospek keberhasilan penjualannya.

KEWAJIBAN FRANCHISOR DAN FRANCHISEE
Unsur –unsur Franchise :
1. Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut.
2. Adanya penawaran paket usaha dari franchisor.
3. Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee.
4. Dipunyainya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memanfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor.
5. Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.

Fee : Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.

Franchise Fee (Biaya Pembelian Hak Waralaba) : Franchise Fee adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba (franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai kriteria franchisor. Umumnya franchise fee dibayarkan hanya satu kali saja. Franchisee fee ini akan dikembalikan oleh franchisor kepada franchisee dalam bentuk fasilitas pelatihan awal, dan dukungan set up awal dari outlet pertama yang akan dibuka oleh franchisee.

Hak Cipta (Copyright) : Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo, merek, materi publikasi dan sebagainya.

Initial Investment : Initial investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama bulan-bulan awal usaha waralabanya.

Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) : Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor. 
  Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store) : Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet yang dipasarkan hak waralabnya. 
Advertising Fee (Biaya Periklanan) : Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international. Besarnya advertising fee maksimum 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor mengenakan advertising fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya advertising fee adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat advertising fee merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam bentuk advertising fee. 

Dasar Hukum Franchise :
1. Perjanjian sebagai dasar hukum KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata; para pihak bebas melakukan apapun sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, kebiasan, kesopanan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ketertiban umum, juga tentang syarat-syarat sahnya perjanjian dsb.
2. Hukum keagenan sebagai dasar hukum; KUH Dagang (Makelar & Komisioner), ketentuan-ketentuan yang bersifat administrative seperti berbagai ketentuan dari Departemen Perindustrian, Perdagangan dsb. Seringkali ditentukan dengan tegas dalam kontrak franchise bahwa di antara pihak franchisor dengan franchisee tidak ada suatu hubungan keagenan.
3. Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta sebagai dasar hukum; berhubung ikut terlibatnya merek dagang dan logo milik pihak franchisor dalam suatu bisnis franchise, apalagi dimungkinkan adanya suatu penemuan baru oleh pihak franchisor, penemuan dimana dapat dipatenkan. UU No.19 (1992) Merek, UU No 6 (1982) Paten, UU No.7 (1987) Hak Cipta.
4. UU Penanaman Modal Asing sebagai dasar hukum; Apabila pihak franchisor akan membuka outlet di suatu Negara yang bukan negaranya pihak franchisor tersebut maka sebaiknya dikonsultasi dahulu kepada ahli hukum penanaman modal asing tentang berbagai kemungkinana dan alternative yang mungkin diambil dan yang paling menguntungkannya. Franchise justru dipilih untuk mengelak dari larangan-larangan tertentu bagi suatu perusahaan asing ketika hendak beroperasi lewat direct investment.
5. Peraturan lain lain sebagai dasar hukum :
a. Ketentuan hukum administrative, seperti mengenai perizinan usaha, pendirian perseroan terbatas, dll peraturan administrasi yang umumnya dikeluarkan oleh Departmen Perdagangan. Kepmen Perdagangan No 376/Kp/XI/1983 tentang kegiatan perdagangan.
b. Ketentuan Ketenagakerjaan,
c. Hukum Perusahaan (UU PT No 1 (1995)),
d. Hukum pajak adalah pajak ganda, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak withholding atas royalty dan pajak penghasilan atas tenaga kerja asing.
e. Hukum persaingan,
f. Hukum industri bidang tertentu misalnya aturan tentang standar mutu, kebersihan dan aturan lain lain yang bertujuan melindungi konsumen, atau bahkan UU pangan sendiri.
g. Hukum tentang kepemilikan- hak guna bangunan, hak milik, etc.
h. Hukum tentang pertukaran mata uang- RI menganut rezim devisa bebas, maka tidak ada larangan maupun batasan terhadap keluar masuknya valuta asing dari/ke Indonesia.
i. Hukum tentang rencana tata ruang; apakah wilayah tersebut memungkinkan dibukannya sebuah franchise, kualitas bahan untuk gedung tersebut memenuhi syarat, dll.
j. Hukum tentang pengawasan ekspor/ impor misalnya dalam hal pengambilan keputusan apakah barang barang tertentu mesti dibawa dari Negara pihak franchisor atau cukup diambil saja dari Negara pihak franchisee.
k. Hukum tentang bea cukai apakah lebih menguntungkan barang-barang tertentu dipasok dari luar negeri Atau cukup menghandalkan produk local semata.
KEKHAWATIRAN DALAM MEMBELI FRANCHISE

Perjanjian waralaba tersebut merupakan salah satu aspek perlindungan hukum kepada para pihak dari perbuatan merugikan pihak yang lain. Hal ini dikarenakan perjanjian dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk menegakkan perlindungan hukum bagi para pihak. Jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka pihak yang lain dapat menuntut pihak yang melanggar tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) memuat kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitmen yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Di dalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.
Hal-hal yang diatur oleh hukum dan perundang-undangan merupakan das sollen yang harus ditaati oleh para pihak dalam perjanjian waralaba. Jika para pihak mematuhi semua peraturan tersebut, maka tidak akan muncul masalah dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Akan tetapi sering terjadi das sein menyimpang dari das sollen. Penyimpangan ini menimbulkan wanprestasi. Adanya wanprestasi dapat menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Terhadap kerugian yang ditimbulkan dalam pelaksanaan perjanjian waralaba ini berlaku perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, yaitu pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi kepada pihak yang menyebabkan kerugian.
Seperti perjanjian pada umumnya ada kemungkinan terjadi wanprestasi di dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana tertera di dalam perjanjian waralaba. Jika karena adanya wanprestasi, salah satu pihak merasa dirugikan, maka pihak yang dirugikan tersebut dapat menuntut pihak yang wanprestasi untuk memberikan ganti rugi kepadanya. Kemungkinan pihak dirugikan mendapatkan ganti rugi ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh hukum positif di Indonesia.
Bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian waralaba tergantung kepada siapa yang melakukan wanprestasi tersebut. Wanprestasi dari pihak franchisee dapat berbentuk tidak membayar biaya waralaba tepat pada waktunya, melakukan hal-hal yang dilarang dilakukan franchisee, melakukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam sistem waralaba, dan lain-lain. Wanprestasi dari pihak franchisor dapat berbentuk tidak memberikan fasilitas yang memungkinkan sistem waralaba berjalan dengan sebagaimana mestinya, tidak melakukan pembinaan kepada franchisee sesuai dengan yang diperjanjikan, tidak mau membantu franchisee dalam kesulitan yang dihadapi ketika melaksanakan usaha waralabanya, dan lain-lain.



KESIMPULAN :

1. Bentuk franchise yang merupakan bisnis instant banyak diminati oleh pengusaha Indonesia karena pasar yang sudah tersedia serta beberapa keuntungan dari bentuk franchise itu sendiri seperti bantuan manajerial dan operasional yang diberikan oleh franchisor.

2. Bisnis franchise makanan mempunyai ciri khusus dari produknya sehingga dapat lebih bertahan dari ancaman pasar.

3. Terjadinya pergeseran budaya dari budaya tradisional menjadi budaya modern membantu suksesnya bisnis franchise makanan.

4. Motivasi membeli makanan asing / baru secara keseluruhan sangat tinggi, namun loyalitas merk rendah. Konsumen makanansangat peka terhadap perubahan mutu dan harga.

5. Menu bisnis franchise makanan menjangkau konsumen segala umur dengan berbagai paket menu untuk anak dan dewasa.

6. Kelas sosial tidak menjadi penghambat bagi keberhasilan pertumbuhan bisnis franchise makanan karena bisnis franchise makanan sudah membagi sendiri segmen pasarnya, seperti fine dining restaurant untuk kelas menengah atas, sedangkan fast food restaurant untuk kelas menengah bawah.

7. Bisnis franchise makanan mengantisipasi perubahan gaya hidup. Gaya hidup pasangan muda yang suami istri bekerja, tingkat persaingan didunia kerja yang tinggi menyebabkan tingkat stress tinggi, demikian pula tingkat stress anak yang tinggi akan membutuhkan suasana makan diluar, selain itu kecenderungan didunia kerja adalah makan siang diluar sambil melakukan negosiasi bagi calon mitra kerjanya.

8. Faktor kepribadian yang mulai terbuka terhadap makanan asing membantu keberhasilan bisnis franchise makanan.

9. Sumber daya manusia dengan keahlian yang dibutuhkan banyak tersedia, program pelatihan dari franchisor secara rutin, mendorong tingginya pertumbuhan bisnis franchise makanan.

10. Yang menjadi penghambat majunya pertumbuhan bisnis franchise makanan di Indonesia adalah kemampuan manajerial yang rendah, lalai atau kurang komitmen. Walaupun franchisor memberikan bantuan pengelolaan namun statusnya sebagai konsultan sedangkan franchisee sebagai pelaksana yang dituntut kerja keras.

http://indonesialovely.com/memilih-bisnis-waralaba-franchise/
http://diaryratna-ratna.blogspot.com/2011/11/perkembangan-bisnis-secara-franchise.html

Artikel Perkembangan Bisnis Online

Apa itu Pemasaran Internet?

Oleh: Bob Julius Onggo
Ya Anda harus tahu tentang konsep dan ruang lingkup dari Pemasaran Internet. Kebanyakan dari perusahaan mengira bahwa situs web adalah segalanya dalam dunia pemasaran di internet, padahal situs web hanyalah bagian kecil dari pemasaran di dunia maya.

Banyak perusahaan termasuk di Indonesia sebenarnya mampu dan memiliki budget untuk melakukan itu, namun sayang sekali mereka tidak kompeten untuk melakukan itu, namun mereka berupaya menjangkau dunia online HANYA dengan metode pemasaran tradisional.
Selain itu situs web BUKANLAH segalanya dalam Pemasaran Internet, itu hanyalah bagian terkecil dari PI.
Menurut Lennart Svanberg, Presiden dari World Association of Internet Marketers, semakin banyak perusahaan akan ‘go internet’, dan tidak akan ada perusahaan yg tidak ‘go internet’ bila mereka tidak ingin punah (walau ini bukan jaminan kalau mereka tidak mengetahui kekuatan dari strategi pemasaran di dunia online).

Pertimbangkan konsep pemasaran tradisional yaitu, Market Segmentation. Segmentasi Pasar …suatu metode untuk mengenali sekelompok konsumen, di dalam suatu pasar yang lebih luas, yang memiliki karakteristik dan kebutuhan yang mirip.

Nah, sekarang dengan meledaknya pertumbuhan internet, Dunia adalah dan bisa menjadi pasar kita yaitu, sekelompok konsumen yg dapat dijumpai secara online.
Untuk dapat mengidentifikasi segmen pasar yg baru ini mengharuskan Anda mengenali dan mengimplementasi berbagai macam strategi dan teknik baru sebagai tambahan dari strategi pemasaran konvensional.
Apa itu Pemasaran Internet (PI)? Bagaimana ini sebenarnya berbeda dengan konsep pemasaran tradisional?
Beberapa di antaranya mencakup perencanaan strategi, analisa situasi, analisa kastemer, pengembangan pasar dan produk, positioning, juga 5P yg berbeda, penetapan harga, distribusi produk dan promosi online.
Akan tetapi memang, banyak dari prinsip, teknik, dan taktik dari PI berakar dari strategi pemasaran tradisional namun dengan implementasi yg berbeda.

Jadi agar promosi dan bisnis internet Anda berhasil, Anda harus mengenal konsep strategi pemasaran konvensional, JANGAN seperti para pelaku bisnis internet kebanyakan dari mereka adalah orang TI yg tidak paham sekali akan konsep pemasaran tradisional sehingga itu juga menyulut keambrukan dari kebanyakan bisnis dotcom murni.

Di samping itu bertambahnya dimensi baru ini yang telah menyatu ke dalam khususnya landscape bisnis internet, itu adalah pemasaran pesan-pesan iklan melalui media promosi Internet jenis classified, promosi berbasis testimonial di situs Web, pemasaran melalui situs pencari, pemasaran dan pembelian berbasis pay per click, viral marketing, affiliate marketing, URL marketing, email marketing, online press releases.
Banyak ‘khan ruang lingkupnya!!!

Dengan demikian, seharusnya PI harus dimasukkan ke dalam bagian dari Marketing Mix dari setiap perusahaan. Atau intinya Pemasaran Internet didefinisikan sebagai …kombinasi dari prinsip pemasaran tradisional dan metode pemasaran interaktif yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan dari kastemer.com.
Karena itu para professional pemasaran tradisional perlu mendapatkan pelatihan tambahan untuk bisa memenuhi dan mengerti kebutuhan dari kastemer.com untuk menjadi e-marketer yang cakap. BUKAN karena mereka orang TI, otomatis mereka bisa berbisnis di Internet.

Sumber informasi dan edukasi saat ini dalam bidang pemasaran Internet di Indonesia, Anda bisa menjumpainya di http://www.bjoconsulting.com yg spesialisasi di dunia pemasaran elektronik, internet dan mobile.
Karena itu disarankan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia juga harus menekankan dunia pemasaran yg satu ini, paling tidak idealnya, harus ada staf pemasaran yg didedikasikan khusus untuk konsumen online walaupun mereka pun harus disinergikan antara off dan online.
Juga harus dibedakan bahwa PI itu harus dilakuan oleh orang-orang marketing yg mengerti pemasaran tradisional juga, jadi bukan dilakukan oleh orang-orang dari departemen TI yg tidak mengerti dunia pemasaran secara umum.

Paling tidak orang TI adalah tenaga operasionalnya dan orang marketing adalah komando strategi pemasarannya.
Jadi para e-Marketer harus mengomandani para pakar teknologi dan grafis, karena mereka tidak tahu menahu bahkan konsep pemasaran tradisional apalagi prinsip pemasaran online yg terkandung di dalamnya, karena mereka hanya melihat dari sisi teknologi saja bukan pada sisi bagaimana menggunakan teknologi untuk bisnis dan pemasaran serta promosi untuk memenuhi kebutuhan dari kastemer.com dan menghasilkan keuntungan.

Karena itu sudah saatnya tim marketing Anda mengetahui dan belajar banyak tentang Pemasaran Internet ini untuk dijadikan satu dengan seluruh Marketing Mix perusahaan di mana Anda bekerja.


FOKUS - Faktor Utama dan Terpenting untuk Sukses di Bisnis Internet

Oleh: Taufan Sempana

Anda mungkin akhir-akhir ini sering dibikin SHOCK dengan banyaknya berita tentang runtuhnya bisnis dotcom di tengah berkembangnya teknologi internet. Apalagi media masa menyorotnya seolah-olah masa depan internet bisnis tidak cerah lagi.

Jika anda mengikuti berita tentang internet, saat ini ada puluhan juta website yang meramaikan dunia internet, tetapi TIDAK LEBIH dari 5% dari seluruh website tersebut yang MAMPU memperoleh keuntungan dari internet bisnisnya.

Berita baiknya, di dalam 5% yang sukses tersebut ternyata kebanyakan adalah justru internet bisnis perorangan, SOHO (Small Office/Home Office), dan sejenisnya.
Ada SATU faktor PALING UTAMA dan TERPENTING untuk sukses di internet bisnis, tetapi faktor ini justru diabaikan oleh pebisnis besar yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya bisnis dotcom mereka. Di lain pihak, satu faktor inilah yang menjadikan internet bisnis perorangan/SOHO sukses masuk di dalam 5% tersebut.

Dan tanpa bermaksud menyombongkan diri, internet bisnis kami, yang akan diceritakan sebentar lagi, telah berhasil berada di dalam kelompok 5% di atas.
Jadi, apakah SATU FAKTOR PALING UTAMA dan TERPENTING itu ?
Hanya 2 kata saja jawabannya, yaitu … NICHE MARKET!
Anda tentunya pernah mendengar kata ini, tetapi mungkin belum menyadari betapa powerfulnya efek yang dihasilkan dari penerapan kata-kata tersebut, karena saya telah merasakannya, dan ingin berbagi dengan anda melalui tulisan ini.

Niche pada pokoknya adalah sebuah kelompok orang/pasar dengan area of interest yang sempit/khusus di tengah pasar yang lebih besar.
Secara mudahnya, niche marketing adalah lawan dari mass marketing. Mass marketing berusaha mencapai seluruh target pasar yang sangat besar tanpa memilih sebuah target khusus. Kegagalan bisnis dotcom biasanya disebabkan oleh ambisinya untuk menyediakan segala sesuatu untuk semua orang.
Sedangkan niche marketing memfokuskan pada produk yang KHUSUS dan TERFOKUS untuk target pasar yang SANGAT SPESIFIK..

Contoh yang nyata dan terdekat adalah internet bisnis saya di www.balitacerdas.com yang menyediakan informasi tentang perkembangan anak usia di bawah 3 tahun (batita) dalam bentuk buku elektronik (ebook) yang berjudul 3 Tahun Pertama yang Menentukan.

Jika anda mengunjungi website www.balitacerdas.com tersebut, anda akan tahu bahwa informasi yang ada adalah sangat spesifik dan terfokus HANYA untuk orang tua yang mempunyai anak batita, dan khusus tentang PERKEMBANGAN anak batita, tanpa membahas masalah penyakit/kesehatannya.
Hasilnya…, website tersebut telah berhasil menjadi mesin pencetak uang saya di internet !
Seperti itulah contoh niche market.

Jika anda pernah mengikuti kursus melalui email eBook Magic! di www.bukuelektronik.com , ada sebuah contoh cerita tentang produk untuk niche market di dalam seorang pegawai perusahaan jual/beli mobil bekas yang tidak disadari oleh orang tersebut.

Contoh ilustrasinya, jika anda adalah seekor ikan kecil di kolam yang besar, hampir pasti anda akan dimakan oleh ikan yang lebih besar. Tetapi, jika anda adalah seekor ikan besar di kolam kecil, hidup anda akan jauh lebih nyaman, tanpa takut ada ikan yang lebih besar di kolam tersebut.
Jadi, untuk sukses di internet bisnis, pikirkanlah tentang niche market. Pikirkanlah untuk menjadi ikan besar di dalam kolam kecil.

Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bagaimana cara menemukan niche market di dalam diri anda di website www.bukuelektronik.com .

Akselerasi dan Kekuatan Sukses Bisnis di Internet

by Indratno Widiarto
Saya merasa benar-benar memahami makna akselerasi kurang lebih 2 tahun lalu, ketika saya mulai menekuni olah raga beladiri karate, dan saat keponakan saya terpilih mengikuti proyek percobaan kelas akselerasi saat masuk Sekolah Menengah Pertama.

Akselerasi adalah soal percepatan. Teorinya, semakin cepat, semakin besar kekuatan yang terbentuk. Dalam beladiri, kekuatan pukulan anda, misalnya, akan sangat dipengaruhi oleh seberapa cepat tangan anda bergerak. Analoginya sama persis dengan kekuatan benturan benda berkecepatan rendah dibanding dengan benda berkecepatan tinggi.

Akselerasi adalah juga soal mental training untuk 'go beyond the normal'. Anda tentu pernah mendengar dan membaca soal 'accelerated learning'. Menyerap lebih banyak. Melakukan lebih cepat.

Anthony Robbin mengatakan, dengan akselerasi dan mental training (lebih tepatnya NLP, NeuroLinguisticProgramming), dirinya mampu meraih peringkat sabuk hitam dalam olah raga beladiri kurang dari 2 tahun. Sebuah percepatan 2 kali lipat dari rata-rata orang.

Lantas, apa hubungan antara akselerasi dan kekuatan sukses bisnis di internet? Internet sendiri adalah buah dari akselerasi teknologi informasi. Bahkan saat ini para pakar sepakat menghitung umur internet 10 kali lipat umur biasa. 1 tahun internet sama dengan 10 tahun umur biasa. Anda bisa bayangkan seperti ini. Tahun saat ditemukannya World Wide Web (WWW), 1993, jumlah webpage kurang dari 50.000 halaman. Saat sekarang ini, hanya dalam waktu 13 tahun, terdapat ratusan juta halaman web. Lebih dari 10.000 kali lipat.

Dengan akselerasi, anda pun tidak perlu khawatir soal pijakan awal anda memulai bisnis di internet. Apakah anda sudah sangat paham soal seluk beluk internet marketing atau tidak. Tingkat akselerasi anda akan sangat mempengaruhi kekuatan atau tingkat sukses anda. Brad Callen, seorang pakar SEO mengatakan, "Anda perlu gagal lebih cepat kalau ingin sukses lebih cepat". Benar, tingkat kegagalan pun perlu anda percepat. Sederhana saja. Ambil contoh soal 'bermain-main' dengan Google Adwords. Berapa banyak anda patok untuk anggaran harian maksimal? Rp. 25.000?, Rp. 50.000?, Rp. 250.000? atau Rp. 500.000? Berapa lama kemudian anda ingin menghabiskan satu juta rupiah anda yang pertama dengan Adwords? Untuk kemudian mengetahui bahwa anda melakukan kesalahan? 2 hari atau 2 minggu? 2 hari tentu percepatan yang luar biasa (ingat umur internet) untuk melakukan perbaikan dibanding dengan 2 minggu, bukan?

Selamat melakukan percepatan.


4 Alasan Gagal Dalam Berbisnis dan 3 Cara Menghindarinya

by Indratno Widiarto
Kevin Wilke, pakar internet dari NitroMarketing mengungkapkan 4 hal yang membuat orang gagal dalam berbisnis.

Alasan 1:
Tidak benar-benar tahu apa yang ingin diperoleh dan diperbuat.
Solusi: Pelajari dengan lebih mendalam segala hal tentang penentuan tujuan atau goal setting.

Alasan 2:
Kurangnya pengetahuan, atau lebih seringnya, terlalu banyaknya pengetahuan, sehingga 'lumpuh' saat hendak melakukan analisa.
Solusi: Hentikan rasa ingin tahu terlalu banyak. Putuskan dengan teguh hal yang ingin dilakukan dan lakukan dengan sepenuh hati. Lakukan evaluasi dan perbaikan setelahnya.

Alasan 3:
Takut gagal. Percaya akan kurangnya kesempatan, kurangnya kemampuan.
Solusi: Lakukan cara #1 di bawah.

Alasan 4:
Takut sukses. Takut uang akan membuat diri berubah.
Solusi: Lakukan cara 2, dan cara 3 di bawah.

Cara 1:
Idea Generator. Kembangkan perilaku sebagai orang dengan penuh ide. Kalau ide anda soal bisnis, pikirkan seolah hidup mati anda tergantung pada ide tersebut. Kalau anda punya selusin ide, anda memiliki pilihan lain untuk 'hidup mati' anda.

Saat anda berpikir tentang satu ide bisnis, tuliskan. Pikirkan bagaimana anda akan menjalani bisnis tersebut. Bagaimana anda mendatangkan (calon) pelanggan. Bagaimana bisnis tersebut akan dikembangkan.

Awalnya mungkin agak susah. Lama kelamaan anda akan melihat betapa banyaknya kesempatan yang sebetulnya dapat anda raih. Akan dengan mudah bagi anda untuk memiliki ide-ide baru.

Cara 2:
Ciptakan gaya hidup masa depan anda. Simulasikan seandainya penghasilan anda 2 kali lipat, 3 kali lipat atau bahkan 10 kali lipat. Apa yang akan anda lakukan dengan kelebihan penghasilan dibandingkan dengan penghasilan saat sekarang.

Cara 3:
Saya berharga karena...
Tuliskan di atas kertas, hal-hal positif seperti berikut:
Saya sangat piawai dalam hal ....
Saya sangat bahagia karena saya ...
Saat ini saya terlihat ... dan ingin melihatnya seperti itu.

Anda juga bisa meminta bantuan orang-orang terdekat anda untuk membantu melihat hal-hal positif tentang anda. Sekali lagi, jangan lupa untuk menuliskannya di atas kertas. Setelah semuanya selesai. Baca tulisan tersebut secara rutin. Anda akan merasa takjub betapa hebatnya anda sebenarnya.

Sumber http://peluang-bisnis-baru.blogspot.com/

Senin, 24 Oktober 2011

Proposal membuat usaha warnet

A. Nama Usaha

     Usaha yang akan dikembangkan diberi nama "War Net" dengan badan usaha berbentuk CV yang didaftarkan ke notaris sehingga memiliki badan hukum yang tetap.

B. Rencana Lokasi Usaha

     Rencana lokasi usaha akan ditempatkan di daerah strategis seperti; kawasan pendidikan baik itu perguruan tinggi atau sekolah umum, lokasi berada ditengah keramaian, lokasi berada ditengah kawasan padat penduduk.

C. Target Pelanggan

     Target pelanggan warnet ini adalah pelajar atau mahasiswa disekitarnya.  Mereka menggunakan internet umumnya untuk bermain game dan untuk mengerjakan tugas dari tempat mereka menimba ilmu.

D. Jenis Usaha

     Jenis usaha yang direncanakan adalah warnet, jasa print kertas, fotocopy, service komputer, dan lain-lain. Target kami adalah memiliki satu tempat dengan fasilitas lengkap, agar pelanggan kami tidak usah kesulitan mencari tempat lain untuk memenuhi kebutuhannya.

E. Keunggulan

     Kami memiliki keunggulan antara lain:

1. Spec komputer yang mumpuni untuk mendukung kebutuhan pelanggan dalam menggunakan fasilitas yang    
    kami berikan.
2. Selain warnet kami juga melayani print kertas, fotocopy, service komputer, dan lain-lain.
3. Kami menawarkan harga yang relatif lebih murah dibanding warnet lain.

F. Modal dan Keuntungan

    Modal yang kami butuhkan untuk mendirikan warnet, jasa print kertas, dan fotocopy ini plus biaya operasional selama 1 bulan pertama adalah Rp 60.000.000,- dengan perkiraan laba bersih minimal Rp 10.000.000,- per bulannya.  Sehingga usaha diperkirakan BEP pada bulan ke 10.

G. Bagi Hasil

     Prosentase bagi hasil yang kami tawarkan adalah 40% untuk pemodal dan 60% untuk pengelola, dengan demikian diperkirakan pemodal akan balik modal paling lama 24 bulan.

H. Biaya Penyusutan

     Pada prinsipnya jumlah aset pemodal adalah sama baik pada saat pendirian usaha maupun pada tahun ke 1, ke 2, dst.  Karena kami menganggarkan biaya penyusutan sebesar 2,5% perbulan dari semua aset milik pemodal, dana penyusutan ini tetap menjadi milik pemodal sehingga total aset pemodal tetap walaupun nilai barang menjadi susut atau rusak.

I. Surat Perjanjian

    Demi keamanan investasi, kami menawarkan surat perjanjian yang ditandatangani oleh pemodal dan pengelola dan dibubui materai secukupnya agar mempunyai kekuatan hukum. Ketentuann dasar surat perjanjian kami sertankan dalam lampiran

J. Strategi Promosi

     Strategi yang akan kami jalankan pada perusahaan ini antara lain:

1.  Berkerja sama dengan pihak sekolah dalam rangka mengadakan kerjasama pelatihan komputer dan 
     internet.
2.  Kami akan menjalankan kembali organisasi yang bergerak dibidang teknologi informasi yang akan 
     menghimpun mahasiswa yang mempunyai keahlian dibidang komputer.  Dengan strategi ini, kami 
     menargetkan bisa mendapatkan tenaga freelancer untuk mempromosikan bisnis ini, aset untuk tenaga 
     pengajar dan dapat mengerjakan proyek-proyek IT.

K. Penutup

     Demikian proposal yang kami buat, semoga langkah ini dapat turut andil dalam mencerdaskan bangsa dan memberikan lapangan pekerjaan dan memajukan ekonomi Indonesia, Terimakasih.

     

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pengertian Bisnis

1. Menurut Macmud Machfoedz bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang  terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen (http://www.slideshare.net/djhony/beberapa-definisi-bisnis-menurut-para-ahli)


2. bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. (http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis)


3. Menurut Brown dan Potrello bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

4. Menurut Steinford bisnis adalah aktivitas yang menyediakan barang atau jasa yang diinginkan oleh
konsumen.

5. Menurut Griffin dan Ebert Bisnis adalah aktivitas melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk
menghasilkan profit ( laba ).

6. Menurut Hughes dan Kapoor bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat dan ada dalam industri.

7. Menurut Allan Afuah Bisnis merupakan sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang
atau jasa yang diinginkan konsumen.



8. Menurut Glos, Steade, dan Lowry Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisasi oleh orang – orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan
jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup
mereka.


9. Menurut Musselman dan Jackson Bisnis merupakan suatu aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut. (sumber no 3-9 http://patriciasimatupang.wordpress.com/2011/01/31/pengertian-bisnis/)

10. Pengertian bisnis adalah suatu usaha memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas dengan motif mencari keuntungan atau tidak. (http://www.lintasberita.com/Dunia/Bisnis/pengertian-bisnis)

Dari berbagai definisi dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Kamis, 22 September 2011

Sejarah dan Perkembangan Komputer

     Di dalam artikel ini, saya akan menulis tentang Sejarah dan Perkembangan Komputer untuk tugas Pengantar Komputer dan Teknologi Informasi.

     Sejak dahulu kala, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuanpenemuan manusia sejah dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik.

     Kini, komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan
pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar
perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket
yang mampu membaca kode barang belanjaan, sentral telepon yang menangani jutaan
panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan
berbagai tempat di dunia. Bagaimanapun juga alat pengolah data dari sejak jaman purba
sampai saat ini bisa kita golongkan ke dalam 4 golongan besar.

1. Peralatan manual: yaitu peralatan pengolahan data yang sangat sederhana, dan faktor terpenting dalam    pemakaian alat adalah menggunakan tenaga tangan manusia

2. Peralatan Mekanik: yaitu peralatan yang sudah berbentuk mekanik yang
digerakkan dengan tangan secara manual

3. Peralatan Mekanik Elektronik: Peralatan mekanik yang digerakkan oleh secara
otomatis oleh motor elektronik

4. Peralatan Elektronik: Peralatan yang bekerjanya secara elektronik penuh
Beberapa peralatan yang telah digunakan sebagai alat hitung sebelum ditemukannya
komputer :
1. Abacus

     Muncul sekitar 5000 tahun yang lalu di Asia kecil dan masih digunakan di beberapa
tempat hingga saat ini, dapat dianggap sebagai awal mula mesin komputasi. Alat ini
memungkinkan penggunanya untuk melakukan perhitungan menggunakan bijibijian
geser yang diatur pada sebuh rak. Para pedagang di masa itu menggunakan
abacus untuk menghitung transaksi perdagangan. Seiring dengan munculnya pensil
dan kertas, terutama di Eropa, Abacus kehilangan popularitasnya.

2. Kalkulator roda numerik ( numerical wheel calculator )

     Setelah hampir 12 abad, muncul penemuan lain dalam hal mesin komputasi. Pada
tahun 1642, Blaise Pascal (1623-1662), yang pada waktu itu berumur 18 tahun,
menemukan apa yang ia sebut sebagai kalkulator roda numerik (numerical wheel
calculator) untuk membantu ayahnya melakukan perhitungan pajak.


     Kotak persegi kuningan ini yang dinamakan Pascaline, menggunakan delapan roda
putar bergerigi untuk menjumlahkan bilangan hingga delapan digit. Alat ini
merupakan alat penghitung bilangan berbasis sepuluh. Kelemahan alat ini adalah
hanya terbataas untuk melakukan penjumlahan.

3. Kalkulator roda numerik 2
     Tahun 1694, seorang matematikawan dan filsuf Jerman, Gottfred Wilhem von
Leibniz (1646-1716) memperbaiki Pascaline dengan membuat mesin yang dapat
mengalikan. Sama seperti pendahulunya, alat mekanik ini bekerja dengan
menggunakan roda-roda gerigi. Dengan mempelajari catatan dan gambar-gambar
yang dibuat oleh Pascal, Leibniz dapat menyempurnakan alatnya.

4. Kalkulator Mekanik
     Charles Xavier Thomas de Colmar menemukan mesin yang dapat melakukan empat fungsi aritmatik dasar. Kalkulator mekanik Colmar, arithometer, mempresentasikan pendekatan yang lebih praktis dalam kalkulasi karena alat tersebut dapat melakukan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Dengan kemampuannya, arithometer banyak dipergunakan hingga masa Perang Dunia I. Bersama-sama dengan Pascal dan Leibniz, Colmar membantu membangun era komputasi mekanikal.

     Awal mula komputer yang sebenarnya dibentuk oleh seorang profesor matematika Inggris, Charles Babbage (1791-1871). Tahun 1812, Babbage memperhatikan kesesuaian alam antara mesin mekanik dan matematika:mesin mekanik sangat baik dalam mengerjakan tugas yang sama berulangkali tanpa kesalahan; sedang matematika membutuhkan repetisi sederhana dari suatu langkah-langkah tertentu. Masalah tersebut kemudain berkembang hingga menempatkan mesin mekanik sebagai alat untuk menjawab kebutuhan mekanik. Usaha Babbage yang pertama untuk menjawab masalah ini muncul pada tahun 1822 ketika ia mengusulkan suatu mesin untuk melakukan perhitungan persamaan differensil. Mesin tersebut dinamakan Mesin Differensial. Dengan menggunakan tenaga uap, mesin tersebut dapat menyimpan program dan dapat melakukan kalkulasi serta mencetak hasilnya secara otomatis.

      Setelah bekerja dengan Mesin Differensial selama sepuluh tahun, Babbage tibatiba
terinspirasi untuk memulai membuat komputer general-purpose yang pertama, yang disebut Analytical Engine. Asisten Babbage, Augusta Ada King (1815-1842) memiliki peran penting dalam pembuatan mesin ini. Ia membantu merevisi rencana, mencari pendanaan dari pemerintah Inggris, dan mengkomunikasikan spesifikasi Anlytical Engine kepada publik. Selain itu, pemahaman Augusta yang baik tentang mesin ini memungkinkannya membuat instruksi untuk dimasukkan ke dlam mesin dan juga membuatnya menjadi programmer wanita yang pertama. Pada tahun 1980, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menamakan sebuah bahasa pemrograman dengan nama ADA sebagai penghormatan kepadanya.

     Pada 1889, Herman Hollerith (1860-1929) juga menerapkan prinsip kartu perforasi untuk melakukan penghitungan. Tugas pertamanya adalah menemukan cara yang lebih cepat untuk melakukan perhitungan bagi Biro Sensus Amerika Serikat. Sensus sebelumnya yang dilakukan di tahun 1880 membutuhkan waktu tujuh tahun untuk menyelesaikan perhitungan. Dengan berkembangnya populasi, Biro tersebut memperkirakan bahwa dibutuhkan waktu sepuluh tahun untuk menyelesaikan perhitungan sensus.

     Pada masa berikutnya, beberapa insinyur membuat p enemuan baru lainnya. Vannevar Bush (1890-1974) membuat sebuah kalkulator untuk menyelesaikan persamaan differensial di tahun 1931. Mesin tersebut dapat menyelesaikan persamaan differensial kompleks yang selama ini dianggap rumit oleh kalangan akademisi. Mesin tersebut sangat besar dan berat karena ratusan gerigi dan poros yang dibutuhkan untuk melakukan perhitungan. Pada tahun 1903, John V. Atanasoff dan Clifford Berry mencoba membuat komputer elektrik yang menerapkan aljabar Boolean pada sirkuit elektrik. Pendekatan ini didasarkan pada hasil kerja George Boole (1815-1864) berupa sistem biner aljabar, yang menyatakan bahwa setiap persamaan matematik dapat dinyatakan sebagai benar atau salah. Dengan mengaplikasikan kondisi benar-salah ke dalam sirkuit listrik dalam bentuk terhubung-terputus, Atanasoff dan Berry membuat komputer elektrik pertama di tahun 1940. Namun proyek mereka terhenti karena kehilangan sumber pendanaan.

Setelah tahun 1940
Perkembangan komputer setelah tahun 1940 dibagi lagi menjadi 5 generasi.

1. Komputer generasi pertama ( 1940-1959 ).
     Komputer generasi pertama ini menggunakan tabung vakum untuk memproses
dan menyimpan data. Ia menjadi cepat panas dan mudah terbakar, oleh karena itu
beribu-ribu tabung vakum diperlukan untuk menjalankan operasi keseluruhan komputer.
Ia juga memerlukan banyak tenaga elektrik yang menyebabkan gangguan elektrik di
kawasan sekitarnya.


     Komputer generasi pertama ini 100% elektronik dan membantu para ahli dalam menyelesaikan masalah perhitungan dengan cepat dan tepat. Beberapa komputer generasi pertama :

a. ENIAC (Electronic Numerical Integrator And Calculator )
dirancang oleh Dr John Mauchly dan Presper Eckert pada tahun 1946.

     Komputer generasi ini sudah mulai menyimpan data yang dikenal sebagai konsep
penyimpanan data (stored program concept) yang dikemukakan oleh John Von
Neuman.

b. EDVAC Computer (Electronic Discrete Variable Automatic Computer)


     Penggunaan tabung vakum juga telah dikurangi di dalam perancangan komputer EDVAC (Electronic Discrete Variable Automatic Computer) di mana proses perhitungan menjadi lebih cepat dibandingkan ENIAC.

c. EDSAC COMPUTER ( Electonic Delay Storage Automatic Calculator )

     EDSAC (Electonic Delay Storage Automatic Calculator) memperkenalkan penggunaan
raksa (merkuri) dalam tabung untuk menyimpan data.

d. UNIVAC 1 Computer
     Pada tahun 1951 Dr Mauchly dan Eckert menciptakan UNIVAC 1 (Universal
Automatic Calculator ) komputer pertama yang digunakan untuk memproses data
perdagangan.

2. Komputer generasi kedua ( 1959 -1964 )
     Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat mempengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tabung vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis. Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu
pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer.
     IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani data dalam jumlah yang besar. Mesin tersebut sangat Mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua Menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singakatan untuk menggantikan kode biner. Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan.
 
     Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya
menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat
diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket,
memory, sistem operasi, dan program.
              Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah IBM 1401 yang diterima secaa luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memproses informasi keuangan. Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji.
               Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karir baru bermunculan (programmer, analyst, dan ahli sistem komputer). Industri piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini. 
3. Komputer generasi ketiga ( 1964 - awal 80an )

     Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara
serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.

4. Komputer generasi keempat ( awal 80an - ??? )
     Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran
sirkuit dan komponenkomponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat
ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale
Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.


     Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan.
Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang
berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran
komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan
komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC
dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit,
memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya,
IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik.Sekarang, sebuah
mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga
seperti microwave oven, televisi, dn mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi
dengan mikroprosesor.

     Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk
menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaanperusahaan
besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit
komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputerkomputer
ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang
mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu
adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game
seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih
canggih dan dapat diprogram. 
     Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC)
untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak
dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun
kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran
yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi
komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang
dapat digenggam (palmtop).
     IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar
komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan sistem grafis pada
komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks.
Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.
     Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan
pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial
dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam
golongan komputer generasi keempat.

     Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara
baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya
suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara
bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi,
dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Komputer
jaringan memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik
untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung
(disebut juga local area network, LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat
berkembang menjadi sangat besar.

5. Komputer generasi kelima ( masa depan )
     Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi semkain
memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang
terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non
Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu
mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah
teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan
apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
     Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek
komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology)
juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek
ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer
generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.
Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil. (sumber http://gudang-sejarah.blogspot.com/2009/01/sejarah-perkembangan-komputer.html)

     Kesimpulannya, Komputer sangatlah berpengaruh dalam mempermudah pekerjaan manusia untuk kebutuhannya. Seiring perkembangan zaman, perusahaan-perusaan Komputer di dunia akan selalu mengembangakan teknologinya untuk mempermudah kebutuhan manusia sesuai kebutuhan zaman.